Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya memperkuat pencegahan perundungan dan kekerasan di lingkungan sekolah melalui penguatan pendidikan karakter, optimalisasi kegiatan positif, serta peningkatan layanan konseling bagi murid.
Febrina Kusumawati Kepala Dinas Pendidikan (Dispendik) Kota Surabaya mengatakan, perlindungan anak perlu dibangun melalui upaya pencegahan yang berkelanjutan, bukan hanya penanganan ketika masalah muncul.
Karena itu, Pemkot mendorong sekolah menjadi ruang untuk menumbuhkan karakter positif sekaligus memberikan rasa aman bagi murid untuk menyampaikan persoalan yang mereka hadapi.
“Pencegahan harus dimulai dari keseharian anak di sekolah. Kami ingin membangun lingkungan yang membuat murid merasa aman, dihargai, dan nyaman untuk bercerita. Penguatan karakter, komunikasi terbuka, serta pendampingan dari guru dan orang tua menjadi bagian penting untuk mewujudkan hal tersebut,” ujar Febri dalam keterangannya, Jumat (23/10/2026).
Dispendik mendorong SD dan SMP, baik negeri maupun swasta, untuk mengoptimalkan kegiatan positif sesuai tahap perkembangan murid, termasuk mendorong penguatan peran teman sebaya dalam membangun budaya antiperundungan. Pengurus kelas, OSIS, serta kader atau duta antiperundungan dapat dilibatkan untuk menumbuhkan kepedulian antarmurid.
Mereka dibimbing agar tidak melakukan perundungan, tidak membiarkan tindakan tersebut terjadi, dan berani melaporkannya kepada orang dewasa yang dapat memberikan pertolongan.
“Anak-anak perlu memahami bahwa ketika melihat temannya mengalami kesulitan, mereka tidak boleh ikut menyakiti atau justru membiarkan. Keberanian untuk membantu dan melapor merupakan bagian dari kepedulian. Namun, penanganannya tetap perlu melibatkan orang dewasa agar keselamatan dan kondisi psikologis anak terjaga,” ujarnya.
Selain pembinaan karakter, Dispendik memperkuat layanan bimbingan dan konseling serta mendorong penyediaan Bilik Curhat sebagai ruang komunikasi yang aman bagi murid.
Melalui layanan tersebut, sekolah diharapkan mampu mendengarkan cerita murid, mengenali indikasi tekanan psikologis atau kekerasan, serta memberikan pendampingan awal sesuai kebutuhan.
Di tingkat SMP, layanan diberikan melalui guru bimbingan dan konseling (BK), sedangkan di tingkat SD pendampingan dilakukan oleh guru kelas dan kepala sekolah, dengan dukungan tenaga profesional apabila diperlukan.
“Anak yang datang untuk bercerita harus mendapatkan respons yang tepat, bukan dihakimi atau dibuat takut. Informasi yang disampaikan perlu dijaga kerahasiaannya, dengan tetap mengutamakan keselamatan anak. Jika ditemukan indikasi kekerasan, sekolah harus memberikan pendampingan awal dan berkoordinasi dengan pihak berwenang sesuai kebutuhan,” tegasnya.
Dalam memperluas upaya pencegahan, Dispendik juga berkolaborasi dengan perangkat daerah (PD) terkait, termasuk Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak serta Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3APPKB) Kota Surabaya.
Salah satu bentuk edukasi lintas perangkat daerah tersebut adalah program Dinamika Arek Suroboyo Hebat (DASH) untuk meningkatkan pemahaman anak mengenai pergaulan sehat, pencegahan kekerasan, pengendalian emosi, serta keberanian mencari pertolongan.
Di tahun 2026, program DASH menyasar 1.213 titik sekolah SD dan SMP sederajat. Pelaksanaannya turut melibatkan Fakultas Psikologi Universitas Negeri Surabaya (Unesa) untuk memperkuat pendekatan psikologis, edukasi perlindungan anak, dan pemahaman mengenai mekanisme pelaporan.
“Keterlibatan orang tua juga menjadi bagian penting dalam menjaga keberlanjutan pembinaan. Orang tua didorong membangun komunikasi terbuka dengan anak, mendampingi aktivitas dan penggunaan gawai, serta menjalin kerja sama dengan guru. Dukungan masyarakat melalui RT/RW, kelurahan, dan lingkungan sekitar turut diperlukan untuk memastikan anak memiliki ruang pergaulan yang aman,” terangnya.
Komitmen membangun lingkungan pendidikan ramah anak juga tercermin dalam pelaksanaan Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) Ramah Anak tahun ajaran 2026/2027. Berdasarkan evaluasi Dispendik, pelaksanaan MPLS berlangsung kondusif dan hingga akhir kegiatan tidak terdapat laporan keluhan maupun pelanggaran prinsip MPLS Ramah Anak.
Ke depan, Dispendik Surabaya akan memperkuat akses layanan konseling dan ruang curhat, meningkatkan kapasitas guru serta tenaga kependidikan dalam mendeteksi dini perundungan dan kekerasan, serta memperluas keterlibatan orang tua dalam pembinaan karakter.
Pemantauan dan evaluasi juga diarahkan pada tindak lanjut laporan, jangkauan layanan pendampingan, dan efektivitas upaya pencegahan.
“Tujuan akhirnya adalah memastikan setiap anak merasa aman, dihargai, dan memiliki keberanian untuk mencari pertolongan ketika menghadapi masalah. Karena itu, penguatan karakter harus berjalan beriringan dengan pendampingan yang tepat dan kerja sama semua pihak agar kepentingan terbaik anak selalu menjadi prioritas,” pungkasnya. (lta/bil/ipg)
NOW ON AIR SSFM 100

