Sementara itu, Yanu Mardianto Kepala Bidang Pencegahan dan Kesiapsiagaan BPBD Kota Surabaya mengatakan, BPBD sebagai leading sector akan memastikan rencana aksi tersebut dapat diterapkan oleh masing-masing OPD.
Menurut Yanu, forum diskusi yang melibatkan banyak OPD diperlukan untuk menentukan langkah konkret yang bisa dilakukan setiap instansi dalam menghadapi panas ekstrem.
Ia menjelaskan, sejumlah OPD sudah menjalankan program yang berkaitan dengan penanganan panas ekstrem. Misalnya Dinas Lingkungan Hidup mendukung melalui penanaman pohon, serta Dinas Sumber Daya Air dan Bina Marga membuat bozem-bozem mini untuk membantu mengurangi panas.
Kemudian Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan melakukan penyemprotan jalan untuk mengurangi efek panas dari paparan sinar matahari. “Ketika dokumen ini jadi, kita bisa punya panduan menghadapi panas ekstrem. BPBD jadi koordinator, siapa berbuat apa sudah jelas,” katanya.
Yanu menambahkan, peran BPBD terutama berada pada tahap kegawatdaruratan. Jika muncul kasus akibat panas ekstrem, seperti heatstroke, BPBD akan mengoordinasikan penanganannya bersama OPD terkait.
NOW ON AIR SSFM 100

