Sherlita Ratna Dewi Agustin Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Provinsi Jawa Timur mengajak seluruh peserta menjadikan deklarasi tersebut sebagai komitmen mengambil peran dalam melindungi anak di ruang digital.
Sherlita menegaskan bahwa pengawasan terhadap anak saat mengakses ruang digital perlu ditingkatkan supaya mereka dapat belajar, bermain, berkreasi, dan mengembangkan potensi demi masa depan yang lebih baik.
“Kami mengajak seluruh peserta untuk menyimak dan meneguhkannya dalam hati sekaligus berjanji bahwa kita akan mengambil bagian dari perlindungan anak di ruang digital. Mudah-mudahan Allah SWT memberikan berkah, barokah dan sebesar-besarnya manfaat serta kemudahan, sehingga kita bisa sama-sama melakukan perlindungan anak di ruang digital,” tutur Sherlita.
Deklarasi serentak itu kemudian dipimpin oleh Dedi Irwansa Ketua Komisi A DPRD Provinsi Jawa Timur. Ia menyatakan para pemangku kebijakan perlu berkomitmen merealisasikan deklarasi ini untuk mencegah penyalahgunaan teknologi informasi dan komunikasi terhadap anak
“Sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan, melalui pencegahan dan penanganan penyalahgunaan teknologi informasi dan komunikasi terhadap anak, serta kolaborasi seluruh pemangku kepentingan dalam pelindungan anak di ruang digital,” ucap Dedi.(wld/faz)
NOW ON AIR SSFM 100

