Jumat, 23 Oktober 2026

Pemprov Jatim Deklarasikan Program Perisai Anak untuk Perkuat Perlindungan di Ruang Digital

Laporan oleh Wildan Pratama
Bagikan
Meutya Hafid Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) RI saat mengikuti Zoom Meeting dalam Deklarasi Perisai Anak. Foto: Istimewa.

Sherlita Ratna Dewi Agustin Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Provinsi Jawa Timur mengajak seluruh peserta menjadikan deklarasi tersebut sebagai komitmen mengambil peran dalam melindungi anak di ruang digital.

Sherlita menegaskan bahwa pengawasan terhadap anak saat mengakses ruang digital perlu ditingkatkan supaya mereka dapat belajar, bermain, berkreasi, dan mengembangkan potensi demi masa depan yang lebih baik.

“Kami mengajak seluruh peserta untuk menyimak dan meneguhkannya dalam hati sekaligus berjanji bahwa kita akan mengambil bagian dari perlindungan anak di ruang digital. Mudah-mudahan Allah SWT memberikan berkah, barokah dan sebesar-besarnya manfaat serta kemudahan, sehingga kita bisa sama-sama melakukan perlindungan anak di ruang digital,” tutur Sherlita.

Deklarasi serentak itu kemudian dipimpin oleh Dedi Irwansa Ketua Komisi A DPRD Provinsi Jawa Timur. Ia menyatakan para pemangku kebijakan perlu berkomitmen merealisasikan deklarasi ini untuk mencegah penyalahgunaan teknologi informasi dan komunikasi terhadap anak

“Sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan, melalui pencegahan dan penanganan penyalahgunaan teknologi informasi dan komunikasi terhadap anak, serta kolaborasi seluruh pemangku kepentingan dalam pelindungan anak di ruang digital,” ucap Dedi.(wld/faz)

Berita Terkait


Potret NetterSelengkapnya

Eits, Miring

Truk Muat Kol Terguling

Exit Tol Waru Awal Pekan

Mobil Tabrak Bangunan Semi Permanen

Surabaya
Jumat, 23 Oktober 2026
34o
Kurs