Jumat, 23 Oktober 2026

Pemprov Jatim Deklarasikan Program Perisai Anak untuk Perkuat Perlindungan di Ruang Digital

Laporan oleh Wildan Pratama
Bagikan
Meutya Hafid Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) RI saat mengikuti Zoom Meeting dalam Deklarasi Perisai Anak. Foto: Istimewa.

Pemerintah Provinsi Jawa Timur melalui Dinas Kominfo Jatim berkomitmen memperkuat perlindungan anak di ruang digital melalui program Perisai Anak yang resmi dideklarasikan pada Kamis (23/10/2026) kemarin.

Komitmen tersebut menjadi upaya memperkuat pencegahan penyalahgunaan teknologi, penanganan kasus, serta kolaborasi lintas sektor untuk mewujudkan ruang digital yang aman bagi anak dengan tema Tumbuh Aman di Ruang Digital.

Dalam deklarasi tersebut, sebanyak 34 ribu peserta ikut terlibat. Mereka berasal dari kalangan organisasi kemasyarakatan, organisasi wanita, organisasi profesi, akademisi, pemuka agama, dan tokoh-tokoh masyarakat.

Deklarasi ini dilaksanakan secara online serta hybrid oleh 38 Dinas Kominfo Kabupaten/Kota se-Jawa Timur. Di masing-masing wilayah. Deklarasi dan edukasi serentak menghadirkan para narasumber berkompeten dari masing-masing daerah.

Dalam sambutan sekaligus membuka kegiatan, Meutya Hafid Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) RI mengajak seluruh pihak memperkuat langkah bersama dalam melindungi anak di ruang digital, dimulai dari Jawa Timur.

Ia juga mengapresiasi upaya Pemerintah Provinsi Jawa Timur bersama 38 kabupaten/kota atas pelaksanaan deklarasi dan edukasi publik serentak melalui program Perisai Anak.

“Dari Jawa Timur kita perkuat langkah bersama untuk melindungi anak-anak Indonesia. Mari kita wujudkan komitmen ‘Tumbuh Aman di Ruang Digital’ agar setiap anak dapat bermain, belajar, dan meraih masa depannya dengan aman,” ujar Meutya dalam keterangannya, Jumat (23/10/2026).

Meutya menegaskan, melalui Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 17 Tahun 2025 tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik dalam Pelindungan Anak atau PP TUNAS, pemerintah bertanggung jawab terhadap platform digital dalam melindungi anak.

Upaya tersebut perlu didukung pemerintah daerah, sekolah, orang tua, dan masyarakat melalui pendampingan serta pembiasaan perilaku digital yang sehat.

“Pemerintah berkomitmen memperkuat pelindungan anak di ruang digital dengan menegaskan tanggung jawab platform digital melalui penyediaan layanan yang aman sejak dirancang (safety by design). Perisai Anak diharapkan menjadi gerakan berkelanjutan dalam mewujudkan ruang digital yang aman bagi anak,” tegasnya.

Sherlita Ratna Dewi Agustin Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Provinsi Jawa Timur mengajak seluruh peserta menjadikan deklarasi tersebut sebagai komitmen mengambil peran dalam melindungi anak di ruang digital.

Sherlita menegaskan bahwa pengawasan terhadap anak saat mengakses ruang digital perlu ditingkatkan supaya mereka dapat belajar, bermain, berkreasi, dan mengembangkan potensi demi masa depan yang lebih baik.

“Kami mengajak seluruh peserta untuk menyimak dan meneguhkannya dalam hati sekaligus berjanji bahwa kita akan mengambil bagian dari perlindungan anak di ruang digital. Mudah-mudahan Allah SWT memberikan berkah, barokah dan sebesar-besarnya manfaat serta kemudahan, sehingga kita bisa sama-sama melakukan perlindungan anak di ruang digital,” tutur Sherlita.

Deklarasi serentak itu kemudian dipimpin oleh Dedi Irwansa Ketua Komisi A DPRD Provinsi Jawa Timur. Ia menyatakan para pemangku kebijakan perlu berkomitmen merealisasikan deklarasi ini untuk mencegah penyalahgunaan teknologi informasi dan komunikasi terhadap anak

“Sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan, melalui pencegahan dan penanganan penyalahgunaan teknologi informasi dan komunikasi terhadap anak, serta kolaborasi seluruh pemangku kepentingan dalam pelindungan anak di ruang digital,” ucap Dedi.(wld/faz)

Berita Terkait


Potret NetterSelengkapnya

Eits, Miring

Truk Muat Kol Terguling

Exit Tol Waru Awal Pekan

Mobil Tabrak Bangunan Semi Permanen

Surabaya
Jumat, 23 Oktober 2026
32o
Kurs