Ia juga mengapresiasi upaya Pemerintah Provinsi Jawa Timur bersama 38 kabupaten/kota atas pelaksanaan deklarasi dan edukasi publik serentak melalui program Perisai Anak.
“Dari Jawa Timur kita perkuat langkah bersama untuk melindungi anak-anak Indonesia. Mari kita wujudkan komitmen ‘Tumbuh Aman di Ruang Digital’ agar setiap anak dapat bermain, belajar, dan meraih masa depannya dengan aman,” ujar Meutya dalam keterangannya, Jumat (23/10/2026).
Meutya menegaskan, melalui Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 17 Tahun 2025 tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik dalam Pelindungan Anak atau PP TUNAS, pemerintah bertanggung jawab terhadap platform digital dalam melindungi anak.
Upaya tersebut perlu didukung pemerintah daerah, sekolah, orang tua, dan masyarakat melalui pendampingan serta pembiasaan perilaku digital yang sehat.
“Pemerintah berkomitmen memperkuat pelindungan anak di ruang digital dengan menegaskan tanggung jawab platform digital melalui penyediaan layanan yang aman sejak dirancang (safety by design). Perisai Anak diharapkan menjadi gerakan berkelanjutan dalam mewujudkan ruang digital yang aman bagi anak,” tegasnya.
NOW ON AIR SSFM 100

