Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Timur berhasil memangkas luas kawasan permukiman kumuh secara kumulatif hingga 1.619,47 hektare sepanjang 2024-2025. Capaian itu terdiri dari pengurangan 1.004,37 hektare pada 2024 dan 615,10 hektare pada 2025.
Khofifah Indar Parawansa Gubernur Jawa Timur menyampaikan capaian tersebut dalam Forum Koordinasi Penanganan Permukiman Kumuh Terpadu yang dipimpin Agus Harimurti Yudhoyono atau AHY Menteri Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan di Jakarta, Senin (14/9/2026).
Berdasarkan penetapan tahun 2024, luas kawasan kumuh di Jawa Timur tembus 8.117,23 hektare yang tersebar di 892 kawasan di 4.861 desa dan kelurahan.
Kemudian sesudah dua tahun penanganan, luas kawasan kumuh yang tersisa menjadi 6.497,76 hektare.
“Permasalahan ini menuntut intervensi yang terintegrasi, berbasis data, dan dikerjakan melalui sinergi lintas level pemerintahan,” kata Khofifah.
Pemangkasan tersebut dilakukan melalui Program Penanganan Kawasan Permukiman Kumuh Terpadu dan Terintegrasi (Permata Jatim) yang dipadukan dengan Sistem Informasi Kawasan Kumuh sebagai basis data penanganan kawasan.
“Ini sekadar pengalaman kami, kami membangun Permata Jatim dengan tujuan mengintervensi permukiman yang terpadu dan terintegrasi di Jawa Timur,” ujarnya.
Ia mengatakan, Permata Jatim tidak hanya berfokus pada pembangunan fisik namun diawali dengan diagnosis kawasan untuk menentukan intervensi sesuai kebutuhan masing-masing wilayah.
Program tersebut menyasar tujuh aspek kekumuhan, mulai bangunan gedung, jalan lingkungan, drainase, penyediaan air minum, pengelolaan air limbah, persampahan, hingga proteksi kebakaran.
“Setiap kawasan ditangani sebagai satu unit transformasi, bukan sekadar kumpulan paket pekerjaan,” tegasnya.
Pada 2025, Permata Jatim diterapkan di dua kawasan seluas 21,89 hektare, yakni Desa Kepuhanyar di Kabupaten Mojokerto dan Kelurahan Bendomungal di Kabupaten Pasuruan.
Sementara pada 2026, program itu diperluas ke empat kawasan dengan total luas 44,36 hektare, meliputi Jember Kidul (Jember), Temayang (Bojonegoro), Setono (Ponorogo), dan Manguharjo (Kota Madiun).
Selain itu, Pemprov Jatim juga mengembangkan Sikawanku berbasis Management Information System (MIS) dan Geographic Information System (GIS) supaya pemerintah kabupaten/kota dapat memperbarui data kawasan kumuh secara mandiri.
“Sikawanku menjadi basis data bersama untuk pemutakhiran, analisis, dan pengambilan kebijakan, sehingga prioritas penanganan dapat ditetapkan secara lebih tepat, terukur, dan terintegrasi,” kata Khofifah.
Menurutnya, keberhasilan penanganan kawasan kumuh bergantung pada tiga hal, yakni satu data dan satu prioritas, konvergensi program serta pembiayaan antara pemerintah pusat, provinsi, dan kabupaten/kota, serta memastikan kawasan yang telah ditata tidak kembali menjadi kumuh.
“Target kita bukan sekadar mengurangi luasan kumuh, tetapi memastikan kawasan yang telah ditangani tidak kembali kumuh dan masyarakatnya semakin sehat, produktif, dan berdaya,” ujarnya.
Sementara itu, AHY mengapresiasi paparan Khofifah dan menyebut pengalaman Jawa Timur dapat menjadi rujukan bagi provinsi lain dalam menangani kawasan permukiman kumuh.
“Kehadiran Ibu Gubernur juga bisa merepresentasi para gubernur lainnya yang di sana sini menghadapi permasalahan yang sama,” ucap AHY. (wld/saf/ipg)

NOW ON AIR SSFM 100

