Kondisi tersebut, lanjutnya, membuat pelaku usaha harus melakukan penyesuaian pola operasional, termasuk memperpendek masa pakai filter solar sehingga biaya perawatan armada meningkat.
Kurnia mengatakan Organda telah menyampaikan berbagai masukan terkait tantangan teknis tersebut kepada pemerintah sejak penerapan B20, B30, B40 hingga pemberlakuan mandatori B50 yang dimulai pada 1 Juli.
Meski menghadapi sejumlah penyesuaian teknis, Organda menegaskan tetap mendukung implementasi B50 sebagai bagian dari kebijakan energi nasional.
Organisasi itu berharap pemerintah terus memastikan pasokan solar tersedia secara berkelanjutan di seluruh Indonesia sehingga proses transisi menuju penggunaan biodiesel yang lebih tinggi dapat berlangsung lancar tanpa mengganggu pelayanan transportasi kepada masyarakat.(ant/kir/ipg)

NOW ON AIR SSFM 100

