Menurut Prabowo, para akademisi Indonesia sebelumnya sudah berhasil mengembangkan solar dan bensin berbahan dasar kelapa sawit. Karenanya, pemerintah ingin mengembangkan teknologi serupa dengan memanfaatkan batu bara sebagai bahan bakunya.
Rencana itu muncul setelah pemerintah menilai program biodiesel berbasis minyak sawit menunjukkan hasil positif. Implementasi B50, yakni solar dengan campuran 50 persen bahan bakar nabati berbasis sawit, disebut membuat Indonesia tidak lagi mengimpor solar sejak 1 Juli 2026.
Ali pun mengapresiasi langkah pemerintah ini yang mencari alternatif energi dari sumber daya dalam negeri. Tapi, ia mengingatkan pengembangan CTL tetap membutuhkan campur tangan pemerintah agar produk yang dihasilkan dapat bersaing dengan energi fosil yang sudah lebih dulu berkembang.
Salah satunya lewat regulasi yang memastikan bahan baku batu bara tersedia untuk kebutuhan nasional. Ali menyoroti pentingnya penegakan Domestic Market Obligation (DMO) agar produsen tidak lebih mengutamakan pasar ekspor.
“Nah, di situlah terjadi konflik kepentingan, apakah batu bara itu untuk kepentingan ekspor atau yang lain. Nah, di situlah aturan tentang DMO harus betul-betul ditegakkan oleh pemerintah. Sehingga apa? Pelaku usaha batu bara dan juga energi yang lain itu lebih mengutamakan kepentingan nasional dibanding kepentingan yang lain,” jelasnya.

NOW ON AIR SSFM 100

