Kamis, 22 Oktober 2026

Pengamat Nilai UU Sistem Peradilan Pidana Anak Perlu Revisi Batasan Usia dan Atur Pembinaan

Laporan oleh Meilita Elaine
Bagikan
Z (10 tahun), penyandang Down Syndrome asal Kecamatan Rungkut, Kota Surabaya meninggal dunia pada Sabtu 12 September 2026 diduga usai menjadi korban bully. Foto: Istimewa

“Berarti tempat itu hadir hanya untuk memenuhi UU aja,” tambahnya.

Masa pembinaan yang saat ini berlaku 6 bulan, harus benar-benar dipastikan ada program khusus. Bukan hanya dibiarkan tinggal tanpa kurikulum tertentu.

Ia minta semua pihak mengkaji faktor penyebab perilaku anak hingga melanggar pidana tersebut. Secara internal, anak yang sejak kecil sudah memunculkan perilaku kriminal harus segera ditangani agar tidak tumbuh menyimpang.

“Faktor berikutnya eksternal, jauh berbahaya karena tidak terpantau orang tua apalagi yang sibuk bekerja, ini pengaruh luar biasa terhadap karakter anak,” tutupnya. (lta/ipg)

Berita Terkait


Potret NetterSelengkapnya

Eits, Miring

Truk Muat Kol Terguling

Exit Tol Waru Awal Pekan

Mobil Tabrak Bangunan Semi Permanen

Surabaya
Kamis, 22 Oktober 2026
36o
Kurs