Pengamat Hukum Pidana Nilai Penjara Untuk Anak Pelaku Bullying Down Syndrome Bukan Efek Jera
Kamis, 22 Oktober 2026 | 11:13 WIB
Z (10 tahun), penyandang Down Syndrome asal Kecamatan Rungkut, Kota Surabaya meninggal dunia pada Sabtu 12 September 2026 diduga usai menjadi korban bully. Foto: Istimewa
“Berarti tempat itu hadir hanya untuk memenuhi UU aja,” tambahnya.
Masa pembinaan yang saat ini berlaku 6 bulan, harus benar-benar dipastikan ada program khusus. Bukan hanya dibiarkan tinggal tanpa kurikulum tertentu.
Ia minta semua pihak mengkaji faktor penyebab perilaku anak hingga melanggar pidana tersebut. Secara internal, anak yang sejak kecil sudah memunculkan perilaku kriminal harus segera ditangani agar tidak tumbuh menyimpang.
“Faktor berikutnya eksternal, jauh berbahaya karena tidak terpantau orang tua apalagi yang sibuk bekerja, ini pengaruh luar biasa terhadap karakter anak,” tutupnya. (lta/ipg)






