Kamis, 1 Oktober 2026

Pengamat: Perlu Penegakan Aturan untuk Cegah Kelumpuhan Berulang Jalan Jagir

Laporan oleh Meilita Elaine
Bagikan
Massa aksi GSJT orasi di depan gerbang Pertamina Patra Niaga Jatimbalinus Jalan Jagir Wonokromo, Rabu (30/9/2026) sore. Foto: Meilita Elaine suarasurabaya.net

Airin Setiyowati Pengamat Sosial Ekonomi Universitas Muhammadiyah Surabaya (Umsura) menilai perlu adanya penegakan aturan, untuk mencegah kelumpuhan berulang di Jalan Jagir Wonokromo akibat aksi unjuk rasa.

Menurut Airin, pemerintah daerah bersama kepolisian perlu mengatur batas waktu operasional aksi, serta menyediakan kantong parkir khusus bagi kendaraan berat di luar jalur protokol.

“Institusi yang dituntut wajib membuka forum mediasi resmi dan responsif sejak hari pertama agar eskalasi massa tidak meluas,” kata Airin, Kamis (1/10/2026).

Ia menyoroti aksi ratusan sopir truk yang tergabung dalam Gerakan Sopir Jawa Timur (GSJT) memblokade Jalan Jagir Wonokromo sejak Rabu (30/9/2026). Menurutnya, penutupan jalan berdampak langsung terhadap aktivitas ekonomi masyarakat di sekitar lokasi.

Airin memperkirakan kerugian ekonomi kawasan dapat mencapai ratusan juta rupiah apabila aksi berlangsung hingga tiga hari. “Penutupan jalan total membuat arus konsumen UMKM harian seperti warung makan dan toko kelontong anjlok drastis 80 hingga 90 persen,” ujarnya.

Soerabaja10k
Berita Terkait


Potret NetterSelengkapnya

Cuaca di Pos Pantau Gunung Merapi Cerah

Posisi Mobil Tersangkut di Viaduk dari Belakang

Tersangkut di Bawah Viaduk Gubeng

Kecelakaan Beruntun di Tol Waru Arah Perak

Surabaya
Kamis, 1 Oktober 2026
28o
Kurs