Aksi tersebut juga dinilai meningkatkan biaya logistik karena kendaraan angkutan barang dan angkutan umum harus memutar melalui jalur alternatif. “Penyampaian aspirasi wajib dibatasi pada koridor operasional tanpa mengunci prasarana publik secara permanen atau menginap di jalan,” tegas Airin.
Sebelumnya, ratusan sopir truk anggota GSJT memblokade Jalan Jagir Wonokromo sejak, Rabu (30/9/2026) sore, saat menggelar aksi di depan Kantor Pertamina Patra Niaga Jatimbalinus.
Setelah mengikuti audiensi, massa membubarkan diri sekitar pukul 16.30 WIB pada, Kamis (1/10/2026), termasuk memindahkan kendaraan yang sebelumnya memenuhi badan jalan.
Pembahasan lanjutan mengenai tuntutan GSJT dijadwalkan berlangsung bersama BPH Migas pada Senin (5/10/2026), salah satunya terkait permintaan agar kendaraan towing dapat menjadi pengguna Biosolar. (lta/bil/faz)

NOW ON AIR SSFM 100

