Sesampainya di Jalan Gubernur Suryo, tepatnya di samping Alun-Alun Surabaya atau kawasan depan Grahadi, mobil yang dikemudikan ENR kembali mengalami kecelakaan. Kali ini, mobil itu menabrak RPK (25 tahun), yang saat itu sedang memuat barang di belakang mobil pikap dan parkir di sisi jalan.
“Kendaraan tersebut akhirnya menabrak saudara RPK yang sedang menaikkan barang di mobil pikap Mitsubishi L300 yang sedang terparkir di kiri jalan,” kata Sulton.
RPK yang mengalami luka berat akibat ditabrak ENR, langsung dilarikan ke UGD RSUD dr. Soetomo. Namun, korban dinyatakan meninggal dunia saat mendapat perawatan medis.
“Untuk kondisi korban saat ini pada saat kejadian mengalami luka berat dan langsung dilarikan ke UGD RSUD Dr. Soetomo, namun dinyatakan meninggal saat mendapatkan perawatan medis,” jelasnya.
ENR Dipastikan Positif Alkohol
Sementara dari hasil olah TKP dan pengecekan, dipastikan kalau ENR saat kejadian sedang dalam pengaruh alkohol. Pengecekan dilakukan dengan metode tiup menggunakan breathalyzer di lokasi kejadian. Hasilnya, pengemudi perempuan itu positif mabuk.

NOW ON AIR SSFM 100

