Tim penyidik Polresta Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat, bersama Pusat Laboratorium Forensik (Puslabfor) Polda Bali menggelar olah tempat kejadian perkara (TKP) di lokasi kebakaran yang menghanguskan Rumah Adat Wisata Sade, Desa Rambitan, Kecamatan Pujut.
“Hari ini kami mendampingi tim Puslabfor melakukan olah TKP, pascakebakaran rumah Adat Sade,” kata Pungugan Hutahaean, Kasatreskrim Polresta Lombok Tengah, usai kegiatan olah TKP di Kampung Wisata Sade, Lombok Tengah, seperti dilaporkan Antara, Senin (24/8/2026).
Kegiatan olah TKP yang berlangsung dari pagi hingga siang ini bertujuan mengetahui penyebab kebakaran yang menghanguskan kampung adat yang menjadi ikon wisata tersebut.
“Intinya kami sedang melakukan olah TKP. Itu saja yang bisa saya sampaikan dulu,” katanya. “Kami mengumpulkan barang bukti penyebab kebakaran,” ia menambahkan.
Selain mengumpulkan barang bukti, pihaknya juga mengambil keterangan dari warga yang mengetahui peristiwa kebakaran tersebut.

NOW ON AIR SSFM 100

