Senin, 19 Oktober 2026

PLN Beri Kompensasi Pemadaman Listrik di Batam, Potongan Masuk Tagihan November

Laporan oleh Muhammad Syafaruddin
Bagikan
Ilustrasi - Petugas melakukan pengecekan terhadap sistem kelistrikan PLN Batam, Kepulauan Riau. Foto: Antara

PT PLN menetapkan pemberian kompensasi bagi pelanggan yang terdampak pemadaman listrik total atau blackout di Batam pada Senin (12/10/2026).

Kompensasi untuk pelanggan reguler diberikan secara otomatis melalui tagihan listrik November 2026, sehingga pelanggan tidak perlu mengajukan permohonan.

Raditya Surya Danu Direktur Bisnis dan Pengembangan Usaha PLN Batam menyampaikan, adanya kompensasi didasarkan pada Peraturan Gubernur Kepulauan Riau Nomor 22 Tahun 2017 tentang Tingkat Mutu Pelayanan dan Biaya yang Terkait dengan Penyaluran Tenaga Listrik oleh PT Pelayanan Listrik Nasional Batam.

“Untuk pelanggan reguler, sesuai peraturan gubernur, kompensasi sebesar 10 persen terhadap beban akan langsung otomatis masuk ke tagihan atau billing bulan November,” kata Raditya dilansir dari Antara, Senin (19/10/2026).

Pemberian kompensasi itu dilakukan karna adanya evaluasi indikator Tingkat Mutu Pelayanan (TMP) serta mekanisme yang diatur dalam ketentuan itu.

Berita Terkait


Potret NetterSelengkapnya

Eits, Miring

Truk Muat Kol Terguling

Exit Tol Waru Awal Pekan

Mobil Tabrak Bangunan Semi Permanen

Surabaya
Senin, 19 Oktober 2026
32o
Kurs