Bahlil Ungkap Dugaan Penyebab Blackout di Batam, dari Petir hingga Hewan
Rabu, 14 Oktober 2026 | 20:52 WIB
Ilustrasi - Petugas melakukan pengecekan terhadap sistem kelistrikan PLN Batam, Kepulauan Riau. Foto: Antara
“Jadi kami ada dua jenis layanan, satu layanan bagi pelanggan reguler, yang otomatis jadi tidak perlu membuat permohonan maupun pergi ke kantor,” katanya.
Sementara, kompensasi bagi pelanggan layanan khusus atau bisnis ke bisnis (business-to-business/B2B) memiliki mekanisme berbeda.
Raditya menyampaikan, kompensasi untuk pelanggan layanan khusus berada di kisaran 15 hingga 25 persen dari total pemakaian pelanggan.
“Untuk layanan khusus B2B, berbeda-beda sesuai dengan pelayanan. Besarannya sekitar 15-25 persen dari total pemakaian pelanggan,” ujarnya.
Ia menambahkan, perhitungan kompensasi itu merupakan bagian dari pemenuhan hak pelanggan akibat gangguan pelayanan listrik.