Kamis, 10 September 2026

PM Malaysia Minta ASEAN Tinjau Kembali Mekanisme Penanganan Karhutla Indonesia

Laporan oleh Akira Tandika Paramitaningtyas
Bagikan
Karhutla di wilayah perbatasan Kabupaten Penajam Paser Utara dan Kabupaten Kutai Kartanegara, Kamis (3/9/2026). Foto: Puspen Mabes TNI

Anwar Ibrahim Perdana Menteri (PM) Malaysia meminta ASEAN meninjau kembali dan memperkuat mekanisme dalam mengatasi kabut asap lintas batas, imbas kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) Indonesia, pada Selasa (8/9/2026) lalu. Imbas dari karhutla itu, sebuah distrik di Negara Bagian Sarawak memiliki kualitas udara yang buruk.

ASEAN dinilai harus menyikapi masalah kabut asap yang berulang itu secara serius karena berdampak langsung terhadap kesehatan masyarakat dan kehidupan warga, serta harus memastikan bahwa mekanisme yang ada saat ini diwujudkan menjadi tindakan yang lebih efektif dalam menangani sumber-sumber kabut asap lintas batas.

“Masih ada ruang untuk perbaikan. Saya pikir para menteri ASEAN harus meninjau hal itu dengan serius, karena dampaknya memengaruhi kehidupan masyarakat, terutama anak-anak dan bayi, serta jika kita melihat apa yang terjadi di Serian, situasinya benar-benar mengkhawatirkan,” katanya, melansir Antara, Kamis (10/9/2026).

Setelah berakhirnya status darurat pada Senin (7/9/2026), kualitas udara di Serian kembali memburuk ke tingkat berbahaya, dengan Indeks Polutan Udara (Air Pollutant Index/API) di distrik tersebut mencatat angka 302 pada Selasa dini hari waktu setempat.

Menurut skala penilaian kualitas udara di negara tersebut, angka API antara nol hingga 50 dikategorikan sebagai “baik”, 51 hingga 100 sebagai “moderat”, 101 hingga 200 sebagai “tidak sehat”, 201 hingga 300 sebagai “sangat tidak sehat”, dan 301 ke atas sebagai “berbahaya”.

Selain itu, Anwar menambahkan bahwa setiap tuduhan pembakaran lahan secara terbuka di Indonesia yang dilakukan oleh perusahaan-perusahaan Malaysia harus diselidiki secara menyeluruh terlebih dahulu guna menentukan penyebab sebenarnya dari kebakaran tersebut sebelum melakukan tindakan terhadap pihak-pihak yang bertanggung jawab.

Dia menyebutkan Malaysia akan menghormati setiap tindakan penegakan hukum yang diambil oleh otoritas Indonesia dan tidak akan campur tangan untuk melindungi perusahaan-perusahaan yang terbukti berkontribusi terhadap kabut asap.(ant/kir/ipg)

Soerabaja10k
Berita Terkait


Potret NetterSelengkapnya

Kecelakaan Beruntun di Tol Waru Arah Perak

Truk Patah As Tutup Satu Jalur Benowo Surabaya

Sebelum Terbenam

Surabaya
Kamis, 10 September 2026
31o
Kurs