Polda Jawa Timur bersama Polres jajaran mengungkap 1.345 kasus kejahatan pencurian dengan kekerasan (curas), pencurian dengan pemberatan (curat), dan pencurian kendaraan bermotor (curanmor) serta menangkap 1.212 tersangka kasus 3C tersebut selama 12 hari.
Kombes Pol Feri Handoko Soenarso Wakapolda Jatim menjelaskan, pengungkapan itu terdiri dari 288 kasus yang masuk target operasi (TO) dan 1.057 kasus non-target operasi (non-TO) dari 39 polres jajaran.
“Satreskrim Polda dan Satreskrim jajaran berhasil mengungkap 100% atau 288 target operasi tindak pidana yang telah disasar,” ujar Feri dalam konferensi pers di Mapolda Jatim, Jumat (23/10/2026).
Wakapolda Jatim merinci, untuk perkara curat terdiri dari 679 kasus, dengan 123 tersangka TO dan 556 di luar TO.
Kemudian kasus curanmor sebanyak 542 kasus, polisi mengungkap 128 target TO dan 414 non-TO. Selanjutnya kasus curas ada 58, terdiri dari 21 target TO dan 37 non-TO.
NOW ON AIR SSFM 100

