Dari hasil autopsi sementara, polisi mengungkap korban diduga meninggal sejak dua hingga tiga hari sebelum ditemukan.
AKBP Ni Made Wiatini Katim Humas Rumkit Bhayangkara Pusdik Sabhara Porong menyebut, pada pemeriksaan bagian tubuh luar dan dalam korban, tim forensik menemukan sejumlah tanda yang mengarah pada kematian akibat asfiksia atau mati lemas.
Selain itu, kondisi jasad juga menunjukkan tanda-tanda pembusukan yang cukup jelas.
“Untuk meninggalnya diperkirakan sudah lebih dari 2 kali 24 jam. Dua atau tiga hari,” kata Ni Made dikonfirmasi, Kamis (25/6/2026).
Selain itu, tim dokter forensik juga menemukan luka robek pada cuping telinga kiri korban yang diduga akibat benturan benda tumpul.
“Dapat kami sampaikan terkait pemeriksaan luar terhadap korban ditemukan luka robek pada cuping telinga kiri akibat kekerasan benda tumpul,” ujarnya.(wld/rid)

NOW ON AIR SSFM 100

