Polda Metro Jaya menjadwalkan pemeriksaan terhadap Muhammad Jannah, YouTuber yang akrab disapa Bigmo terkait dugaan eksploitasi mempromosikan rokok elektrik atau vape dengan melibatkan anak, Senin (10/8/2026) siang nanti.
Kombes Pol Budi Hermanto Kabid Humas Polda Metro Jaya mengatakan, pemeriksaan dijadwalkan berlangsung pukul 13.00 WIB. Pihak Bigmo juga telah mengonfirmasi kehadirannya melalui kuasa hukum.
“Untuk Bigmo dijadwalkan pemeriksaan hari ini pukul 13.00 WIB dan sudah terkonfirmasi hadir melalui pengacaranya,” kata Budi di Jakarta, Senin, dikutip Antara.
Pemeriksaan akan dilakukan di ruang Subdirektorat 2 Direktorat Reserse Perlindungan Perempuan Anak dan Pemberantasan Perdagangan Orang (PPA PPO) Polda Metro Jaya.
Selain memanggil Bigmo, penyidik telah meminta klarifikasi terhadap pelapor berinisial F yang mendokumentasikan video promosi, yang disebut melibatkan anak.
“Telah meminta klarifikasi pada yang mengadukan, mengajukan pengaduan, dengan mengamankan live streaming, hasil live streaming, cuplikan video, serta dokumen pendukung lainnya,” ujar Budi.
Polisi juga sudah meminta keterangan dari orang tua serta empat anak yang muncul dalam video tersebut. Pemeriksaan terhadap anak dilakukan dengan pendampingan keluarga. Penyidik turut mendatangi PT TLI untuk mendalami hubungan kerja perusahaan tersebut dengan pihak yang dilaporkan.
“Serta mendatangi PT TLI untuk mendalami hubungan kerja dengan pihak yang dilaporkan. Penyelidikan masih dilakukan pendalaman dugaan pelibatan anak dalam promosi tersebut serta menganalisa barang bukti digital dan dokumen terkait,” kata Budi. (ant/bil)

NOW ON AIR SSFM 100

