Polda Metro Jaya sebelumnya menetapkan 47 orang sebagai tersangka dalam perkara dugaan kerusuhan, termasuk perusakan fasilitas umum dan penganiayaan yang terjadi saat aksi penyampaian pendapat di sejumlah lokasi Jakarta pada 27 Agustus 2026.
Dalam penyidikan perkara tersebut, polisi telah memeriksa 14 saksi. Penyidik juga memeriksa dan melakukan uji laboratorium terhadap rekaman CCTV dari sejumlah titik serta video atau konten media sosial yang berkaitan dengan peristiwa.
Salah satu korban dalam kericuhan tersebut adalah pedagang cermin Bambang Setiyawan (59), yang meninggal dunia setelah keluar dari rumahnya di kawasan Pejompongan saat kericuhan berlangsung.
Istri Bambang, Sudarsi (56), mengatakan suaminya berada di RS Polri setelah kejadian. Pada Kamis (27/8/2026) sore, Sudarsi masih menemani Bambang berjualan cermin di Pejompongan hingga sekitar pukul 16.30 WIB.
Biasanya, pasangan tersebut menutup tempat usaha sekitar pukul 18.00 WIB. Namun, Sudarsi meminta Bambang menutup usaha lebih awal setelah melihat massa mulai berdatangan.
“Sebenarnya kita belum tutup. Tutupnya itu jam 18.00. Tapi karena saya lihat massa sudah banyak, akhirnya saya bilang sama Bapaknya, ‘Itu massa sudah banyak, tutup’,” kata Sudarsi saat ditemui wartawan, Jumat (28/8/2026). (ant/ham/faz)

NOW ON AIR SSFM 100

