Rabu, 21 Oktober 2026

Polisi Limpahkan Berkas Kasus Penganiayaan dan Penyekapan Wanita di Bandung ke Kejaksaan

Laporan oleh Muhammad Syafaruddin
Bagikan
Polisi menggiring pelaku penganiayaan dan penyekapan berinisial TH untuk menjalani pemeriksaan di Mapolda Jabar, Kota Bandung, Selasa (23/6/2026). Foto: Antara

Ia menjelaskan, proses penyidikan sebelumnya juga diperkuat melalui rekonstruksi yang digelar di Markas Polda Jawa Barat pada 2 Juli 2026.

Rekonstruksi menghadirkan tersangka Taufik Hidayat dan memperagakan 21 adegan di tiga lokasi kejadian, yakni tempat kejadian perkara (TKP) 3, 4, dan 6.

Dari rekonstruksi tersebut, penyidik memperoleh gambaran yang semakin kuat mengenai rangkaian dugaan tindak kekerasan yang dilakukan tersangka terhadap korban.

“Ini merupakan konstruksi hukum yang sudah kita terapkan dan kita perkuat dengan unsur-unsur pasalnya,” ujar Hendra dilansir dari Antara.

Kasus ini bermula dari dugaan penyekapan dan penganiayaan terhadap YTR yang disebut berlangsung selama kurang lebih tiga tahun di sebuah rumah indekos di kawasan Cileunyi, Kabupaten Bandung.

Berita Terkait


Potret NetterSelengkapnya

Eits, Miring

Truk Muat Kol Terguling

Exit Tol Waru Awal Pekan

Mobil Tabrak Bangunan Semi Permanen

Surabaya
Rabu, 21 Oktober 2026
35o
Kurs