Kepolisian mendalami dugaan penistaan agama yang terekam dalam video dan viral di media sosial saat pelaksanaan festival musik di kawasan Ancol, Jakarta Utara.
Kombes Pol Budi Hermanto Kabid Humas Polda Metro Jaya mengatakan, peristiwa yang menjadi sorotan tersebut diduga berlangsung pada Minggu (9/8/2026) sekitar pukul 22.00 WIB.
Menurut Budi, Polsek Pademangan telah berkoordinasi dengan penyelenggara atau event organizer (EO) serta pemilik stan yang berada di lokasi acara. Koordinasi dilakukan untuk mendukung proses penyelidikan atas dugaan peristiwa tersebut.
“Guna memproses kasus tersebut, Polsek Pademangan telah berkoordinasi dengan pihak penyelenggara acara (event organizer/EO) dan pemilik stan (booth) di lokasi untuk mendukung kelancaran proses hukum,” ujar Budi dilansir dari Antara, Selasa (11/8/2026).
Polisi juga menjadwalkan pemanggilan untuk meminta klarifikasi dari pihak EO dan pemandu acara atau master of ceremony (MC) pada Selasa.
Setelah proses klarifikasi, penyidik akan melengkapi administrasi penyelidikan sebelum melakukan gelar perkara.
Tahapan tersebut akan menjadi dasar kepolisian dalam menentukan langkah hukum selanjutnya terkait dugaan penistaan agama tersebut.
Selain melakukan penyelidikan, kepolisian membuka ruang bagi masyarakat yang merasa memiliki kepentingan atau keberatan terhadap peristiwa tersebut untuk membuat laporan secara resmi.
Sementara itu, dugaan penistaan agama ini mencuat setelah sebuah video beredar luas di media sosial. Video itu diunggah akun @Jakartatalk dan memperlihatkan sebuah merek minuman mengadakan permainan atau challenge dengan salah seorang pengunjung festival.
Dalam video itu, pengunjung tersebut terlihat diminta membacakan salah satu ayat dari kitab suci Al-Qur’an dalam rangkaian tantangan yang berlangsung di area festival.
Video tersebut kemudian memicu reaksi publik di media sosial. Kepolisian selanjutnya melakukan pendalaman untuk mengetahui rangkaian kejadian secara utuh serta pihak-pihak yang terlibat.
Penyelenggara festival musik sebelumnya juga telah menyampaikan permintaan maaf melalui akun media sosial resminya.
Pihak penyelenggara menegaskan aktivitas yang menjadi sorotan tersebut tidak berada dalam arahan maupun persetujuan mereka. Penyelenggara juga menyatakan tidak akan memberikan toleransi terhadap tindakan yang dinilai menyinggung agama maupun suku, agama, ras, dan antargolongan (SARA).
“Kami tidak pernah dan tidak akan pernah menoleransi bentuk penistaan agama atau tindakan yang menyinggung SARA oleh pihak mana pun yang beraktivitas di area acara kami, termasuk sponsor dan mitra kerja sama,” tulis pihak penyelenggara. (ant/saf/ipg)

NOW ON AIR SSFM 100

