Selasa, 21 Juli 2026

Polri Bongkar Korupsi Pembiayaan PT PPA–PT BAS, Kerugian Negara Tembus Rp38,8 Miliar

Laporan oleh Muchlis Fadjarudin
Bagikan
Kombes Pol Ahmad Yusuf Afandi Kabag Ops Kortastipidkor Polri. Foto: Faiz Fadjarudin suarasurabaya.net

IT dan FSN telah ditahan, sedangkan FH saat ini masih menjalani pidana dalam perkara lain di Lapas Salemba.

Berdasarkan hasil penyidikan, PT PPA memberikan fasilitas pembiayaan senilai Rp50 miliar kepada PT BAS melalui skema invoice financing.

Namun, realisasi pencairan dana mencapai sekitar Rp67,31 miliar yang dilakukan dalam delapan kali pencairan.

Penyidik menemukan sejumlah pelanggaran dalam proses tersebut, mulai dari tidak dilaksanakannya due diligence dan analisis risiko sesuai prosedur, tidak adanya verifikasi terhadap keabsahan dokumen invoice, diabaikannya mekanisme cash collateral, hingga dugaan manipulasi rekening koran atau bank statement sebagai dasar pencairan dana.

Ahmad Yusuf Afandi menegaskan bahwa penyimpangan tersebut bukan sekadar kesalahan administratif, melainkan diduga merupakan rangkaian perbuatan yang dilakukan secara sengaja.

Soerabaja10k
Berita Terkait


Potret NetterSelengkapnya

Sepeda Motor Terbakar di Genteng Besar

Pelangi di Ujung Pagi Surabaya

Mobil Masuk Saluran Air

Perjalanan Menuju Arafah

Surabaya
Selasa, 21 Juli 2026
29o
Kurs