Senin, 2 November 2026

Polri Ganti Kapolres Sukoharjo Usai Penggerebekan Ponpes Putri

Laporan oleh Muchlis Fadjarudin
Bagikan
Brigjen Pol. Trunoyudo Wisnu Andiko Karo Penmas Divhumas Polri ketika memberikan keterangan kepada awak media. Foto: Istimewa

Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) melakukan rotasi terhadap tiga perwira menengah (Pamen). Salah satu jabatan yang mengalami pergantian adalah Kapolres Sukoharjo, Jawa Tengah.

Mutasi ini dilakukan di tengah berlangsungnya pemeriksaan internal oleh Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Mabes Polri terhadap pejabat sebelumnya.

Pergantian tersebut tertuang dalam Surat Telegram Kapolri Nomor ST/2463/XI/KEP./2026 tertanggal 2 November 2026.

Brigjen Pol. Trunoyudo Wisnu Andiko Karo Penmas Divhumas Polri menjelaskan, mutasi merupakan bagian dari dinamika organisasi sekaligus bentuk evaluasi institusi terhadap pelaksanaan tugas kepolisian.

Menurutnya, setiap persoalan yang menjadi perhatian masyarakat harus ditindaklanjuti secara serius sebagai upaya menjaga profesionalitas dan kepercayaan publik terhadap Polri.

“Polri tidak mengabaikan setiap aspirasi dan keluhan yang disampaikan masyarakat. Setiap peristiwa yang menjadi perhatian publik harus menjadi bahan evaluasi, termasuk memastikan pelaksanaan tugas anggota di lapangan berjalan sesuai prosedur,” ujar Trunoyudo dalam keterangannya di Jakarta, Senin (2/11/2026).

Sebelumnya, penggerebekan aparat kepolisian di sebuah Pondok Pesantren Putri di Sukoharjo, Jawa Tengah, yang berlangsung pada dini hari menuai perhatian. Peristiwa tersebut diduga meninggalkan trauma psikologis bagi para santriwati, termasuk anak-anak di bawah umur.

Tindakan penggerebekan yang dilakukan ketika para penghuni pesantren sedang beristirahat berpotensi menimbulkan ketakutan mendalam, terlebih bagi anak-anak yang belum memahami sepenuhnya situasi yang terjadi.

Penggerebekan tersebut bermula dari dugaan keterlibatan penghuni pesantren dalam kasus pembakaran warung kuliner di Sukoharjo. Namun, berdasarkan hasil pemeriksaan kepolisian, para santriwati dan ustazah tidak terbukti terlibat sehingga akhirnya dikembalikan ke lingkungan pesantren.

Dalam keputusan tersebut, AKBP Andhika Dharma Sena yang sebelumnya menjabat Kapolres Sukoharjo, mendapat penugasan baru sebagai Pamen Stamaops Polri.

Jabatan Kapolres Sukoharjo kini dipercayakan kepada AKBP Indra Maulana Saputra yang sebelumnya menjabat Kapolres Boyolali.

Sementara posisi Kapolres Boyolali akan diisi AKBP Christopher Adhikara Lebang. Sebelumnya, ia bertugas sebagai Kasubdit Regident Ditlantas Polda Jawa Tengah.

Trunoyudo menegaskan, mutasi jabatan tersebut tidak berkaitan dengan penghentian pemeriksaan yang sedang dilakukan Propam Mabes Polri.

Proses pendalaman terhadap AKBP Andhika Dharma Sena tetap dilanjutkan guna mengklarifikasi pelaksanaan tugas serta kepatuhan terhadap prosedur dalam peristiwa yang menjadi perhatian publik.

“Pergantian jabatan tidak serta-merta menghentikan proses pemeriksaan maupun menjadi kesimpulan atas hasil pemeriksaan. Pemeriksaan internal tetap berjalan secara objektif dan sesuai mekanisme yang berlaku,” tegasnya.

Ia juga menyampaikan bahwa Polri memberikan perhatian terhadap aspirasi masyarakat, termasuk perlindungan bagi anak-anak santri yang terdampak dalam peristiwa tersebut.

“Polri ingin memastikan setiap persoalan ditangani secara proporsional, sekaligus memberikan perhatian terhadap keluhan masyarakat dan perlindungan bagi anak-anak santri yang terdampak,” lanjut Trunoyudo.

Lebih lanjut, Polri berharap pejabat yang mendapat amanah baru dapat segera menyesuaikan diri dan menjalankan tugas secara optimal. Evaluasi internal, kata dia, menjadi bagian penting dalam meningkatkan kualitas pelayanan serta pelaksanaan tugas kepolisian. (faz/ipg)

Berita Terkait


Potret NetterSelengkapnya

Pengerjaan Jalan, Lalu Lintas Menganti Macet

Eits, Miring

Truk Muat Kol Terguling

Exit Tol Waru Awal Pekan

Surabaya
Senin, 2 November 2026
29o
Kurs