Indra juga menyoroti Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 3/PUU-XXII/2024. Dalam putusan yang dibacakan 27 Mei 2025, MK menegaskan pemerintah dan pemerintah daerah wajib menjamin terselenggaranya wajib belajar minimal pada jenjang pendidikan dasar tanpa memungut biaya, baik pada satuan pendidikan yang diselenggarakan pemerintah maupun masyarakat.
Artinya, menurut Indra, pembahasan pendidikan gratis seharusnya dimulai dari memastikan amanat tersebut benar-benar terlaksana.
“Kalau SD dan SMP-nya saja belum terpenuhi, boro-boro kita ngomong yang PTN gratis. Jaraknya masih jauh sekali,” kata Indra.
Ia meminta pemerintah menunjukkan komitmen terlebih dahulu terhadap pelaksanaan pendidikan dasar gratis sebelum memperluas cakupan hingga pendidikan menengah dan perguruan tinggi.
Indra mengatakan persoalan berikutnya adalah anggaran. Ia menyebut berdasarkan pembicaraannya dengan sejumlah anggota Komisi X DPR RI, kebutuhan anggaran untuk menggratiskan pendidikan dasar negeri dan swasta disebut mencapai Rp306 triliun, sementara angka yang dibahas untuk 2027, menurut informasi yang diterimanya, jauh lebih kecil.

NOW ON AIR SSFM 100

