Senin, 19 Oktober 2026

Prabowo Presiden Perintahkan Upaya Penanganan Karhutla Lebih Masif Lagi

Laporan oleh Farid Kusuma
Bagikan
Prabowo Presiden memimpin rapat kabinet terbatas membahas penanganan karhutla, Senin (19/10/2026), di Istana Merdeka, Jakarta. Foto: Biro Pers Setpres

Indonesia sudah menandatangani ASEAN Agreement on Transboundary Haze Pollution (AATHP) pada tahun 2002, dan meratifikasinya melalui Undang-undang Nomor 26 Tahun 2014 tentang Persetujuan ASEAN terkait Pencemaran Asap Lintas Batas.

Pemerintah Indonesia terus memperkuat komitmen terhadap AATHP melalui peningkatan penanganan dan penanggulangan kebakaran, perlindungan kesehatan masyarakat dari dampak karhutla, serta penegakan hukum. (rid/ipg)

Berita Terkait


Potret NetterSelengkapnya

Eits, Miring

Truk Muat Kol Terguling

Exit Tol Waru Awal Pekan

Mobil Tabrak Bangunan Semi Permanen

Surabaya
Senin, 19 Oktober 2026
28o
Kurs