Menurutnya, diperlukan tindakan konkret terhadap SPPG yang secara fisik maupun standar operasionalnya tidak memenuhi persyaratan.
“Masalahnya sejak Kepala BGN diganti pun keracunan tetap ada dan lumayan banyak,” ujarnya.
Irma mengatakan Komisi IX DPR RI sebelumnya telah memberikan masukan agar pemerintah mengambil tindakan tegas terhadap SPPG yang tidak memenuhi persyaratan.
“Kami di Komisi IX sudah menyarankan. Yang dibutuhkan itu bukan sekadar empati pada korban, tapi segera ambil tindakan tegas pada SPPG yang kondisi fisiknya tidak memenuhi syarat. Mau ponpes atau apa pun,” tegasnya.
Di sisi lain, Irma mengungkapkan masih terdapat SPPG yang dinilai telah memenuhi standar dan memperoleh persetujuan, tetapi belum mendapatkan tindak lanjut untuk beroperasi.

NOW ON AIR SSFM 100

