Komisi III DPR Kawal Proses Hukum Kasus Mutilasi Ibu-Anak di Madiun
Rabu, 28 Oktober 2026 | 14:41 WIB
Kamaruddin Amin Sekretaris Jenderal Kementerian Agama. Foto : istimewa
Ia menambahkan, doa tidak boleh berhenti sebagai seremonial semata, tetapi harus menjadi energi yang mendorong masyarakat menjaga kerukunan, memperkuat solidaritas, dan menghadirkan manfaat bagi sesama.
“Doa harus menumbuhkan harapan, dan harapan harus diwujudkan melalui tindakan. Dari menjaga persaudaraan, membantu sesama, hingga menjalankan tanggung jawab masing-masing dengan sebaik-baiknya,” pungkasnya.(faz/ham)