Rabu, 14 Oktober 2026

Sarang Narkoba di Jalan Kunti Surabaya Kembali Digrebek Polisi

Laporan oleh Wildan Pratama
Bagikan
Aparat kepolisian melakukan penjagaan di tengah proses pemeriksaan di sejumlah rumah di Jalan Kunti, Rabu (14/10/2026). Foto: Wildan suarasurabaya.net

Langkah ini diharapkan dapat memutus mata rantai peredaran dan penyalahgunaan narkoba.

Polda Jatim menegaskan, pemberantasan narkoba membutuhkan penegakan hukum yang berkelanjutan serta keterlibatan aktif masyarakat, agar upaya pencegahan tidak hanya bergantung pada operasi aparat.

“Polda Jawa Timur dan seluruh stakeholder terkait berkomitmen untuk tidak memberikan ruang bagi peredaran narkoba, dan akan terus berupaya untuk melakukan penegakan hukum secara profesional, terukur, berkelanjutan, dan berdasarkan alat bukti,” tandasnya.(wld/kir/ipg)

Berita Terkait


Potret NetterSelengkapnya

Truk Muat Kol Terguling

Exit Tol Waru Awal Pekan

Mobil Tabrak Bangunan Semi Permanen

Cuaca di Pos Pantau Gunung Merapi Cerah

Surabaya
Rabu, 14 Oktober 2026
33o
Kurs