Amran menyebut, berdasarkan hasil pengawasan pemerintah, dugaan penyimpangan pada beras fortifikasi berpotensi menimbulkan kerugian masyarakat hingga sekitar Rp71 triliun. Sementara dugaan penyimpangan beras premium diperkirakan mencapai sekitar Rp98 triliun.
Ia menegaskan, pemberantasan mafia pangan merupakan arahan Prabowo Subianto Presiden untuk memperbaiki tata niaga pangan, sekaligus melindungi hak masyarakat memperoleh pangan yang bermutu dan terjangkau.
Dalam kesempatan itu, sejumlah organisasi pemuda dan mahasiswa menyatakan dukungan terhadap langkah pemerintah dalam memberantas mafia pangan.
Hanif Caniago, Ketua Umum Pengurus Pusat Pemuda Hidayatullah mengatakan organisasinya siap mengawal langkah tegas Kementerian Pertanian.
“Kami percaya beliau berani membela kepentingan rakyat, dan kami akan memastikan implementasinya benar-benar dirasakan masyarakat,” kata Hanif.
NOW ON AIR SSFM 100

