Satgas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan (Satgas PPK) Universitas Negeri Surabaya (Unesa) mengimbau seluruh civitas academica yang menjadi korban atau mengetahui dugaan objektifikasi seksual supaya melaporkan kasus melalui mekanisme resmi di tingkat universitas.
Berbagai laporan dugaan kekerasan seksual tersebut dapat disampaikan melalui saluran resmi Satgas PPK Unesa. Antara lain WhatsApp: +62 812-3005-5244, Instagram: @satgasppk_unesa dan Email: [email protected].
Iman Pasu Marganda Hadiarto Purba Ketua Satgas PPK Unesa menjelaskan, langkah tersebut penting dilakukan demi melindungi dan memberi ruang aman kepada korban sekaligus memastikan penanganan berjalan sesuai prosedur.
Penanganan kasus tersebut telah diatur dalam Permendikbudristek Nomor 55 Tahun 2024 tentang Pencegahan dan Penanganan Kekerasan di Lingkungan Perguruan Tinggi.
Iman menjelaskan, mekanisme penanganan kasus dimulai setelah Satgas menerima laporan dan memiliki waktu maksimal tiga hari untuk memberikan respons awal.
Selanjutnya, dilakukan telaah kasus selama tujuh hari dengan mengumpulkan alat bukti dan mengidentifikasi unsur dugaan kekerasan.
BACA JUGA: Kasus Dugaan Objektifikasi Seksual Terjadi di Unesa, Korban Lebih dari 20 Orang
Kemudian masuk pada tahap pemeriksaan terhadap para korban dan dilanjutkan melakukan konfirmasi kepada terlapor atau terduga pelaku.
“Setelah itu masuk masa pemeriksaan selama 30 hari. Korban diperiksa terlebih dahulu, kemudian terlapor dipanggil untuk dikonfirmasi berdasarkan alat bukti yang sudah kami kumpulkan. Bila diperlukan, orang tua juga dipanggil dan terlapor menjalani asesmen psikologis,” ujar Iman dikonfirmasi suarasurabaya.net, Sabtu (18/7/2026).
Setelah pemeriksaan selesai, Satgas akan menyusun simpulan dan rekomendasi dalam waktu tujuh hari sebelum pimpinan universitas menerbitkan keputusan sanksi dalam lima hari berikutnya.
Iman menegaskan bahwa seluruh proses tersebut bertujuan menjaga hak korban sekaligus menjamin asas keadilan bagi semua pihak.
Dia juga mengingatkan supaya masyarakat tidak menyebarkan bukti percakapan maupun identitas korban di media sosial. Menurutnya, tindakan tersebut justru dapat menjadi bentuk kekerasan baru terhadap korban.
“Korban banyak yang tidak ingin identitasnya diketahui publik. Jangan sembarangan menyebarkan alat bukti atau melakukan doxing karena itu bisa melanggar aturan dan merugikan korban,” ujarnya.
Selain itu, ia mengimbau agar publik tidak melakukan persekusi terhadap pihak terlapor selama proses pemeriksaan masih berlangsung.
“Setiap laporan kami proses secara profesional sampai selesai,” tegasnya.
BACA JUGA: Satgas PPK Unesa: Terduga Pelaku Kasus Objektifikasi Seksual Teridentifikasi 6 Orang
Iman menambahkan, Satgas PPK juga terus memperkuat upaya mitigasi melalui sosialisasi kepada organisasi mahasiswa, forum diskusi kelompok (FGD), bimbingan teknis, kampanye di setiap fakultas, hingga berbagai kegiatan edukatif yang melibatkan sivitas akademika.
Ia menegaskan bahwa penanganan kasus kekerasan seksual merupakan kewenangan Satgas PPK di tingkat universitas.
Menurutnya, pelaporan melalui jalur resmi akan mempercepat proses penanganan sekaligus menjaga kerahasiaan identitas korban sehingga hak-haknya tetap terlindungi selama proses berlangsung.
“Penanganan kasus kekerasan seksual adalah Satgas PPK di level universitas. Karena itu, jika ada dugaan kasus, segera laporkan melalui hotline, Instagram, atau website resmi Satgas PPK. Korban tidak sulit untuk mengakses layanan kami,” tuturnya.
Sebagai informasi sebelumnya, kasus dugaan objektifikasi seksual dalam sebuah grup percakapan terjadi Fakultas Vokasi Universitas Negeri Surabaya (Unesa).
Dari hasil pendalaman Tim Satgas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan (PPK) Unesa, korban mencapai puluhan orang terdiri atas mahasiswa hingga dosen.
“Ini mirip kasus UI (Universitas Indonesia) intinya mereka mengobjektifikasi teman-temannya, termasuk dosen di grup itu,” kata Iman.
Dari rangkaian pendalaman tersebut, Tim Satgas PPK Unesa langsung memeriksa salah satu korban sebagai pelapor awal, kemudian mengembangkan penyelidikan dengan memanggil korban lain dan mengumpulkan alat bukti. Total korban yang terkonfirmasi mencapai 20 orang lebih.
“Semua korban sudah dipanggil, paling tidak kurang lebih 20-an orang. Belakangan ada beberapa tambahan korban baru,” jelasnya. (wld/saf/faz)







