“Ke depan, pemeriksaan serupa akan dilakukan secara berkala guna memastikan seluruh tenaga kesehatan dan karyawan bebas dari penyalahgunaan narkotika,” katanya.
Sebagai konteks, sebelumnya seorang dokter umum berinisial M yang bertugas di Instalasi Gawat Darurat (IGD) RSUD dr Mohammad Zyn Sampang, bersama seorang juru parkir berinisial S, diamankan Satuan Reserse Narkoba Polres Sampang terkait dugaan penyalahgunaan narkotika jenis sabu.
Keduanya diamankan saat diduga tengah menggunakan sabu, dalam sebuah penggerebekan yang dilakukan petugas kepolisian di lokasi kejadian.
Menindaklanjuti kasus tersebut, Andy A. Hasan menegaskan bahwa manajemen RSUD dr Mohammad Zyn Sampang menerapkan kebijakan tanpa toleransi terhadap segala bentuk penyalahgunaan narkotika di lingkungan kerja.
“Kami tidak ada toleransi terhadap pengguna narkoba. Siapa pun yang dinyatakan positif narkoba oleh pihak kepolisian, maka akan kami tindak tegas sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” katanya.(ant/iss)

NOW ON AIR SSFM 100

