Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) menerima 3.003 pengaduan dugaan pelanggaran HAM sepanjang 2025. Dari seluruh laporan tersebut, Kepolisian Republik Indonesia (Polri) menjadi institusi yang paling banyak diadukan masyarakat.
Anis Hidayah Ketua Komnas HAM menyampaikan, ribuan pengaduan itu diterima dari di kantor pusat maupun enam kantor perwakilan Komnas HAM di daerah. Laporan terbanyak berasal dari DKI Jakarta, Jawa Barat, dan Jawa Timur.
“Sepanjang tahun 2025 Komnas HAM menerima 3.003 aduan. Tiga instansi yang paling banyak diajukan adalah Polri, pemerintah pusat, pemerintah daerah, serta korporasi,” kata Ketua Komnas HAM saat peluncuran Laporan Tahunan Komnas HAM 2025 di Jakarta.
Komnas HAM juga mencatat tiga hak yang paling banyak diduga dilanggar sepanjang tahun lalu, yakni hak atas kesejahteraan, hak memperoleh keadilan, dan hak atas rasa aman.
Selain tingginya jumlah pengaduan umum, konflik agraria masih menjadi salah satu persoalan HAM yang paling dominan. Sepanjang 2025, Komnas HAM menerima 639 pengaduan terkait konflik agraria dan pembangunan.

NOW ON AIR SSFM 100

