Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Jawa Timur mendorong masyarakat yang ingin bekerja ke luar negeri untuk menempuh prosedur resmi. Langkah ini dinilai penting untuk memastikan pekerja memiliki kompetensi, dokumen lengkap, serta perlindungan hukum selama bekerja sebagai pekerja migran Indonesia (PMI).
Sigit Priyanto Kepala Disnakertrans Provinsi Jawa Timur mengatakan, kebutuhan tenaga kerja di luar negeri menjadi salah satu peluang untuk menekan tingkat pengangguran terbuka di Jawa Timur.
Namun, peluang tersebut harus diikuti dengan peningkatan kompetensi dan kepatuhan terhadap prosedur keberangkatan.
“Harus disiapkan kompetensi sesuai dengan kebutuhan pasar dan itu harus dipetakan yang nyata,” kata Sigit dalam talk show “Merawat Bumi Majapahit” di Radio Suara Surabaya, Rabu (7/10/2026).
Menurutnya, Jawa Timur memiliki potensi tenaga kerja yang besar. Dari hampir 42 juta penduduk, sekitar 25 juta orang masuk dalam angkatan kerja dan lebih dari 24 juta di antaranya sudah bekerja.
NOW ON AIR SSFM 100

