Serikat pekerja mengungkap potensi Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) terjadi di Provinsi Jawa Timur akibat dampak kenaikan harga gas industri, bahan baku, hingga dampak kondisi ekonomi global.
Jazuli Ketua Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) Jawa Timur mengatakan, industri tekstil, garmen, sepatu, hingga kayu merupakan sektor yang paling rentan terdampak PHK akibat dampak harga komoditas global tersebut.
Berdasarkan hasil pemetaan serikat pekerja, potensi PHK di Jawa Timur diperkirakan tembus 50 ribu pekerja. Angka tersebut merupakan pekerja yang terancam kehilangan pekerjaan.
“Kalau kisaran 5 persen sampai 10 persen mungkin akan terjadi PHK besar ya. Bisa mencapai 50.000-an ke atas,” kata Jazuli saat dikonfirmasi, Senin (5/10/2026).
Meskipun potensi PHK banyak dipengaruhi oleh faktor global, Jazuli mendesak pemerintah provinsi supaya memperkuat Satgas Pencegahan PHK.
Jazuli juga menyebut Jawa Timur menjadi provinsi dengan jumlah PHK terbesar kedua di Indonesia. Namun angka tersebut dinilai belum menggambarkan kondisi sebenarnya, sebab masih banyak pekerja yang tidak terdaftar di Dinas Tenaga Kerja maupun BPJS Ketenagakerjaan.
“Karena Jawa Timur ini nomor dua terbesar PHK se-Indonesia. Kalau kita bilang, itu yang resmi ya. Belum ada yang banyak yang enggak lapor,” jelasnya.
Selain PHK akibat kondisi perusahaan, Jazuli mengungkap banyak pekerja kehilangan pekerjaan karena faktor alamiah seperti kontrak berakhir dan persoalan pekerja outsourcing.
Menanggapi kekhawatiran tersebut, Sugeng Lestari Kabid Hubungan Industrial Disnakertrans Jawa Timur menyatakan bahwa pemerintah belum melihat adanya potensi PHK besar-besaran dalam waktu dekat.
Dia menjelaskan, data resmi dari Kementerian Ketenagakerjaan per 1 Agustus 2026 mencatat sebanyak 4.800 pekerja di Jawa Timur telah mengalami PHK.
Sementara itu, data yang dihimpun Disnakertrans Jatim dari 38 kabupaten/kota mencatat sekitar 780 kasus. Namun, Sugeng menjelaskan terdapat perbedaan metode pendataan antara pemerintah pusat dan daerah.
Menurutnya, data 780 tersebut merupakan data perselisihan PHK yang masuk sebagai kasus dari kabupaten/kota.
Sedangkan data 4.800 PHK itu berasal dari pencairan Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP) yang dirilis Kemnaker.
“Data riil yang dari Kemnaker itu data terakhir per 1 Agustus, data PHK di Jawa Timur itu 4.800. Totalnya 4.800 orang yang ter-PHK,” jelas Sugeng kepada suarasurabaya.net.
Meski berbagai tekanan ekonomi global terhadap industri belum mereda, Sugeng memastikan hingga saat ini belum ada indikasi kuat terjadinya PHK besar-besaran.
“Kalau terkait dari teman-teman apakah ada potensi, saya rasa masih belum,” ujarnya.
Namun Sugeng mengakui sejumlah faktor ekonomi turut memberikan tekanan terhadap sektor industri di Jawa Timur.
Antara lain dampak kondisi global, kenaikan harga BBM, kenaikan gas industri, hingga kenaikan harga biji plastik dan bahan baku.
Dia menilai persoalan tersebut harus dihadapi melalui kolaborasi antara perusahaan dan pekerja. Menurut Sugeng, pengalaman saat pandemi Covid-19 menunjukkan perusahaan dan pekerja di Jawa Timur mampu menjaga keberlangsungan usaha.
Oleh karena itu, Disnakertrans Jatim mendorong perusahaan supaya tidak menjadikan PHK sebagai pilihan pertama ketika melakukan efisiensi operasional.
“Kami selalu mendorong teman-teman Apindo atau pengusaha untuk efisiensi manpower itu efisiensi yang nomor sekian-sekian. Nomor terakhir efisiensi tenaga kerja,” katanya.
Efisiensi, menurut Sugeng, sebaiknya lebih dulu dilakukan melalui pengurangan biaya bahan baku, penyesuaian proses produksi, hingga pemanfaatan insentif yang tersedia.
Apabila perusahaan harus melakukan efisiensi tenaga kerja, Sugeng menyebut terdapat pilihan lain sebelum PHK, yakni perubahan sistem shift dan jam kerja.
Menurutnya, langkah tersebut dapat menjadi jalan tengah agar perusahaan tetap bertahan sekaligus pekerja tetap memiliki pekerjaan.
“Kalau pun sudah ada efisiensi-efisiensi yang lain sudah dilakukan dan efisiensi manpower itu harus dilakukan supaya perusahaan itu tetap harus eksis, maka mungkin efisiensi manpower bukan terkait PHK, tapi perubahan shift jam kerja,” ujarnya.
Sugeng menegaskan pemerintah provinsi akan memfasilitasi komunikasi antara pekerja dan pengusaha untuk mencari solusi atas tekanan yang dihadapi industri.
“Goal-nya bagaimana menjaga kelangsungan perusahaan dan bagaimana menjaga kelangsungan pekerja. Menjaga kelangsungan pekerja ini pada prinsipnya tidak terjadi PHK. Sekali lagi, tidak terjadi PHK,” tandasnya. (wld/saf/ham)

NOW ON AIR SSFM 100

