Sabtu, 7 November 2026

Disnakertrans Mitigasi Potensi PHK Industri Keramik di Jatim Akibat Pembatasan Gas Bumi

Laporan oleh Wildan Pratama
Bagikan
Ilustrasi seorang karyawan terkena pemutusan hubungan kerja (PHK). Foto: Pexels

Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi (Disnakertrans) Provinsi Jawa Timur berupaya memitigasi potensi gelombang pemutusan hubungan kerja (PHK) yang terjadi di industri keramik salah satunya di wilayah Kabupaten Gresik.

Sugeng Lestari Kepala Bidang Hubungan Industrial Disnakertrans Provinsi Jatim mengatakan, sejauh ini pihaknya belum menerima informasi resmi terkait potensi PHK massal di sentra industri keramik wilayah Gresik akibat pembatasan pasokan gas yang berakibat menurunnya produksi.

“Sampai saat ini kami belum menerima informasi resmi mengenai potensi PHK di industri keramik. Kami sudah coba crosscheck ke serikat pekerja, termasuk mereka yang bekerja di Gresik, sejauh ini belum ada,” kata Sugeng dikonfirmasi Rabu (23/9/2026).

Meski demikian, Sugeng tidak menampik adanya PHK namun bersifat alamiah bukan karena gejolak ekonomi. Contohnya seperti pekerja yang telah memasuki masa pensiun atau pekerja yang telah berakhir.

“Apakah ada PHK? Ya tetap ada yang sifatnya alamiah dan rutin, seperti pensiun atau kontrak habis yang tidak diperpanjang. Itu sesuatu hal yang biasa,” jelasnya.

Berita Terkait


Potret NetterSelengkapnya

Gundukan Kerikil di Bratang Binangun

Truk Terguling di Menjelang Sembayat

Pengerjaan Jalan, Lalu Lintas Menganti Macet

Eits, Miring

Surabaya
Sabtu, 7 November 2026
29o
Kurs