Menurut Emil, proses penelusuran tersebut menjadi kewenangan BGN karena lembaga tersebut memiliki akses terhadap seluruh tahapan proses penyediaan makanan MBG.
Emil mengatakan, pihaknya telah meminta Koordinator BGN Jawa Timur dan Koordinator Wilayah BGN Sidoarjo memastikan akar persoalan dapat diketahui pada akhir proses investigasi.
Ia juga mengungkapkan, Sudaryono Kepala BGN telah melakukan video call dengan pihaknya pada Selasa malam. Dalam komunikasi tersebut, Emil menyampaikan harapan agar hasil investigasi nantinya dapat memberikan penjelasan yang utuh kepada masyarakat.
“Supaya masyarakat bisa tahu persis, apakah ini bahan bakunya atau ada SOP yang tidak optimal dijalankan saat penanganan makanannya,” jelasnya.
Emil menyebut SPPG Kalitengah sebenarnya telah memiliki Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS) dan sertifikasi penjaminan makanan.










