Sementara terkait agen Perlinsos, kata Antiek, tidak hanya berasal dari ASN. Pemkot Surabaya juga melibatkan berbagai unsur, mulai dari ketua RT, ketua RW, kader KSH, hingga aparatur pemerintah.
“Di Surabaya ini sebenarnya tidak hanya ASN. Kami sudah melibatkan banyak stakeholder, salah satunya ketua RT, ketua RW, kader KSH, kemudian aparatur sipil negara,” kata Antiek.
Pada kesempatan yang sama, Adi Nugroho Wakil Koordinator Gugus Tugas Harian Komite Percepatan Transformasi Digital Pemerintah mengatakan, pemerintah mendorong warga menggunakan agen yang dikenal dan dipercaya, terutama tetangga sendiri. Pendekatan itu dilakukan melalui Gerakan Nasional Peduli Tetangga.
“Gerakan Nasional Peduli Tetangga ini kan tetangga kenal satu sama lain. Melalui agen yang berasal dari tetangganya, harapannya itu terpercaya,” kata Adi yang juga Asisten Deputi Keterpaduan Layanan Digital Nasional Kementerian PAN RB
Sementara itu, Eddy Christijanto Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Surabaya menjelaskan, warga yang ingin menjadi agen Perlinsos bisa mendaftar secara mandiri melalui portal resmi. Namun, pendaftar harus memiliki Identitas Kependudukan Digital (IKD).
“Mereka nanti syaratnya tetap sama, harus sudah IKD. Kalau belum IKD, mereka tidak akan bisa menjadi agen Perlinsos,” kata Eddy. (bil/ipg)

NOW ON AIR SSFM 100

