“Kita sebagai pemerintah daerah, kita selama ini enggak pernah tahu pemiliknya siapa. Jadi tahu-tahu titik ya, masuk orang Jakarta mau tempat di sini, ada masalah wong tidak ada keterlibatan A B C D ya, tahunya itu titik sudah ditempati. Tapi kita sebagai pejabat daerah enggak pernah terlibat tahu MBG (SPPG) itu miliknya siapa, yang ada Sidoarjo siapa. Sampai ini kita enggak pernah pernah tahu, seperti itu,” ujarnya.
BACA JUGA: Usai Sidak SPPG Kalitengah, Subandi Soroti Dapur Pengap dan Distribusi MBG Terlalu Lama
BACA JUGA: Subandi Ingatkan Potensi Penolakan MBG Jika Kasus Keracunan Terus Terulang
Karenanya, ia berharap pemerintah pusat dan BGN bisa memberikan ruang lebih besar ke pemda, dalam mengetahui dan mengawasi SPPG yang beroperasi di wilayah masing-masing.
Adapun operasional SPPG Kalitengah pengirim MBG yang diduga kuat menyebabkan keracunan massal tersebut, saat ini telah dihentikan sementara operasionalnya oleh Badan Gizi Nasional (BGN).
“Kami (Pemkab) sendiri enggak berani intervensi ya. Jadi yang kami sampaikan kenapa sampai terjadi seperti itu, pengawasannya itu seperti apa, kok sampai terjadi seperti itu. Hanya itu saja yang kita sampaikan ya. Karena yang pemiliknya ini kan di Malang. Jadi semua pengawasan ini dari karyawan semuanya gitu,” bebernya.

NOW ON AIR SSFM 100

