Kemenkes Ubah Sistem Akreditasi Rumah Sakit, Kini Dinilai dari Tingkat Kesembuhan Pasien
Minggu, 26 Juli 2026 | 17:20 WIB
Ilustrasi - Dua wanita terlihat melindungi diri dari terik matahari menggunakan lembaran koran di Korea Selatan. Foto: AFP
Dilansir dari Yonhap, sistem tersebut dirancang untuk memberikan peringatan dini kepada masyarakat saat terjadi cuaca panas ekstrem.
Dalam ketentuan KMA, peringatan gelombang panas tingkat tertinggi dikeluarkan apabila suhu maksimum harian diperkirakan mencapai sedikitnya 39 derajat Celsius di wilayah yang telah mengalami suhu terasa (apparent temperature) sebesar 35 derajat Celsius atau lebih selama minimal dua hari berturut-turut.
Korea Selatan sebelumnya mengeluarkan peringatan gelombang panas tertinggi pertama pada 12 Juli untuk wilayah Gyeongsan dan Pohang.
Sejak saat itu, suhu tinggi terus melanda sejumlah daerah di negara tersebut dan mendorong otoritas meningkatkan kewaspadaan terhadap dampak cuaca ekstrem. (saf/ham)