Kota Surabaya meraih predikat kota terbaik I dalam pengelolaan sampah secara nasional tahun 2025, versi Kementerian Lingkungan Hidup.
Capaian itu diumumkan dalam Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Pengelolaan Sampah Tahun 2026 yang digelar Kementerian Lingkungan Hidup/Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (KLH/BPLH) di Jakarta, Rabu (25/2/2026).
Eri Cahyadi Wali Kota Surabaya menyebut, capaian ini hasil kolaborasi antara pemerintah dan masyarakat.
“Alhamdulillah, setiap ada penilaian Surabaya kembali dipercaya menjadi yang terbaik dalam kebersihan dan pengelolaan sampah. Tapi saya selalu katakan, ini bukan hasil kerja pemerintah kota saja. Ini adalah kerja bersama seluruh warga Surabaya. Matur nuwun sanget (terima kasih banyak) untuk panjenengan (anda) semua yang terus menjaga kota ini,” ujarnya.
Menurutnya, pertumbuhan penduduk dan aktivitas perkotaan membuat volume sampah terus meningkat. Namun, Surabaya bisa mengatasinya dengan memperkuat pengelolaan dari hulu.
“Kita sadar jumlah sampah tidak pernah benar-benar turun karena penduduk terus bertambah. Justru di situlah kekuatan kita. Kita mulai dari sumbernya, pemilahan sampah di rumah tangga dan kampung harus terus digerakkan. Kampung yang sudah berhasil harus menjadi contoh dan menularkan semangatnya ke wilayah lain. Surabaya harus berani menyatakan perang terhadap sampah,” tegasnya.
Saat ini, produksi sampah Surabaya mencapai sekitar 1.600 ton per hari yang berasal dari rumah tangga, hotel, apartemen, restoran, hingga pusat usaha lainnya. Pengurangan dari hulu menjadi prioritas di mana pelaku usaha didorong untuk mengolah sampahnya secara mandiri.
“Skema itu sebenarnya sudah berjalan, tetapi akan kita perkuat dan masifkan lagi sesuai arahan pemerintah pusat. Jangan semua dibebankan ke TPA. Harus selesai sebagian di sumbernya,” ujarnya.
Surabaya komitmen mendukung visi Prabowo Subianto Presiden Republik Indonesia terkait Gerakan Indonesia ASRI (Aman, Sehat, Resik, dan Indah).
“Kita tidak hanya bicara sampah. Penataan kabel listrik dan fiber optik, penertiban baliho yang semrawut, hingga pengembalian fungsi trotoar untuk pejalan kaki juga menjadi bagian dari upaya menciptakan kota yang bersih dan indah,” jelasnya.
Ia mengajak seluruh warga, terus menjaga Surabaya dengan kesadaran dan kepedulian bersama.
“Program ASRI ini manfaatnya kembali untuk kita sendiri. Kalau kota kita bersih dan aman, kesehatan meningkat, wisatawan datang, ekonomi bergerak. Saya nyuwun tulung (minta tolong), ayo kita saling menjaga, kalau ada yang buang sampah sembarangan, ingatkan dengan cara baik karena Surabaya adalah milik seluruh warganya. Maka kita jaga bersama, dengan komitmen dan konsistensi,” tutupnya.
Sementara Hanif Faisol Nurofiq Menteri Lingkungan Hidup/Kepala BPLH RI menegaskan, persoalan sampah nasional telah memasuki tahap yang tidak bisa lagi ditunda.
Menindaklanjuti arahan Prabowo Subianto Presiden Republik Indonesia (RI), seluruh pemerintah daerah diminta melakukan langkah-langkah luar biasa dan berkelanjutan untuk mempercepat penyelesaian masalah sampah.
“Sepanjang 2025, KLH/BPLH melakukan pembinaan, pengawasan, serta penilaian kinerja pengelolaan sampah terhadap seluruh pemerintah daerah. Evaluasi dilakukan secara terukur dan komprehensif melalui sistem data yang memantau capaian sampah terkelola, kondisi sarana dan prasarana, perbaikan Tempat Pemrosesan Akhir (TPA), hingga pembenahan tata kelola secara menyeluruh dari hulu ke hilir,” tegas Hanif.
Sebagai instrumen evaluasi, KLH/BPLH mengklasifikasikan kinerja kabupaten/kota ke dalam lima kategori, yakni Adipura Kencana, Adipura, Sertifikat Menuju Kabupaten/Kota Bersih, Kabupaten/Kota dalam Pembinaan, serta Kabupaten/Kota dalam Pengawasan.
“Hasil penilaian menunjukkan bahwa belum ada daerah yang berhasil meraih kategori Adipura maupun Adipura Kencana. Oleh karena itu, kami mendorong seluruh kepala daerah melakukan pembenahan tata kelola sampah secara komprehensif dan terintegrasi,” terangnya.
Sebanyak 35 kabupaten/kota berhasil masuk kategori Sertifikat Menuju Kabupaten/Kota Bersih.
Dari jumlah tersebut, tiga daerah mencatat nilai tertinggi, yakni Kota Surabaya sebagai peringkat pertama dengan nilai 74,92, Kota Balikpapan sebagai kota terbaik II dengan nilai 74,55, serta Kabupaten Ciamis sebagai kabupaten terbaik I dengan nilai 74,68.
Sementara itu, 253 kabupaten/kota masuk kategori pembinaan dan 132 kabupaten/kota dalam pengawasan, terutama karena masih mengoperasikan TPA dengan sistem open dumping, terdapat lokasi pembuangan liar, atau capaian pengelolaan sampahnya masih di bawah 25 persen.
“Pemberian penghargaan Adipura Kencana, Adipura, dan Sertifikat Menuju Kabupaten/Kota Bersih merupakan bentuk apresiasi sekaligus insentif terbatas bagi daerah yang telah menjalankan pengelolaan sampah sesuai norma, standar, prosedur, dan kriteria yang ditetapkan dalam regulasi,” jelasnya. (lta/iss)
NOW ON AIR SSFM 100
