Selain itu, petugas juga menemukan 180 karung pupuk bersubsidi jenis urea dan NPK merek Ponska, dengan berat masing-masing 50 kilogram. Total pupuk yang diamankan mencapai 9 ton.
Petugas turut memeriksa 14 kendaraan yang diduga digunakan untuk mengangkut dan mengirim rokok ilegal maupun pupuk subsidi tanpa dokumen.

Berdasarkan perhitungan awal, rokok ilegal yang diamankan berpotensi menimbulkan kerugian negara sekitar Rp1,72 miliar, sedangkan pupuk subsidi sekitar Rp87,8 juta. Total potensi kerugian negara mencapai Rp1.814.723.730.
“Nilai tersebut merupakan perkiraan awal berdasarkan hasil pemeriksaan dan perhitungan sementara. Besaran kerugian negara secara definitif masih menunggu verifikasi serta pendalaman lebih lanjut sesuai ketentuan yang berlaku,” ucapnya.

NOW ON AIR SSFM 100

