Pembahasan mengenai pemanfaatan ruas jalan tol sebagai landasan alternatif dilakukan dalam rapat yang dipimpin Marsekal Madya TNI Tedi Rizalihadi Wakil Kepala Staf TNI AU di Markas Besar TNI AU, Cilangkap, Jakarta, Senin (10/8/2026).
Dilansir dari Antara, rapat tersebut membahas sejumlah kebutuhan teknis yang harus dipersiapkan agar ruas jalan tol dapat digunakan untuk mendukung operasi pesawat TNI AU dalam situasi darurat.
Selain kesiapan teknis, aspek keselamatan dan keamanan menjadi perhatian utama dalam kajian tersebut. Setiap tahapan persiapan harus dilakukan secara cermat sebelum suatu ruas tol ditetapkan sebagai landasan alternatif.
“Wakasau menekankan agar seluruh unsur yang terlibat melaksanakan persiapan secara cermat dengan tetap mengutamakan faktor keselamatan dan keamanan dalam setiap tahapan kegiatan,” ujar Nyoman.
TNI AU menilai keberadaan landasan alternatif diperlukan untuk menjaga kemampuan operasional ketika pangkalan udara mengalami kondisi yang membuatnya tidak dapat digunakan.
Karena itu, kajian tidak hanya mencakup kemungkinan teknis penggunaan jalan tol sebagai landasan pesawat, tetapi juga kesiapan infrastruktur serta faktor keamanan dan keselamatan. (ant/saf/ipg)

NOW ON AIR SSFM 100

