Ia menjelaskan, kampus masih membutuhkan laporan langsung dari mahasiswa yang merasa dirugikan beserta bukti pendukung agar dugaan tersebut dapat ditelusuri lebih lanjut, karena informasi yang beredar melalui akun anonim di media sosial menurutnya belum cukup untuk menjadi dasar investigasi yang menyeluruh.
Nizwan mengaku sempat meminta keterangan informal kepada sejumlah mahasiswa. Beberapa di antaranya menyebut pernah didekati dosen yang bersangkutan dan diajak berbincang mengenai persoalan pribadi. Namun, informasi tersebut belum didukung bukti yang cukup untuk ditindaklanjuti lebih jauh.
Sementara itu, unggahan menfess yang beredar menyebut dugaan pelecehan dialami seorang mahasiswi Fakultas Hukum angkatan 2025.
Dalam pengakuannya, mahasiswi tersebut menyebut dosen yang dimaksud diduga memaksanya melakukan tindakan tidak senonoh ketika kelas sudah sepi. Ia mengaku menolak ajakan berciuman dan berlari mencari bantuan.
Pengunggah juga menyebut dugaan tindakan tersebut tidak hanya terjadi sekali serta mengajak mahasiswa lain yang merasa menjadi korban untuk menyampaikan pengalaman mereka. Meski demikian, klaim mengenai kejadian berulang dan jumlah korban belum dapat dipastikan oleh pihak kampus.






