Zohran Mamdani Wali Kota New York mengatakan pemerintahannya sedang meninjau apakah memiliki kewenangan hukum untuk menangkap Benjamin Netanyahu Perdana Menteri Israel jika berkunjung ke kota tersebut untuk menghadiri Sidang Umum PBB pada September.
Menurut laporan The New York Times, Mamdani menyampaikan hal itu dalam podcast The Interview bersama Lulu Garcia-Navarro, jurnalis ternama Amerika Serikat (AS).
“Saya percaya Netanyahu Perdana Menteri seharusnya berada di (Mahkamah Internasional/pengadilan internasional) Den Haag,” kata Mamdani.
“Dia adalah penjahat perang yang telah didakwa oleh Mahkamah Pidana Internasional,” tambahnya seperti dikutip Anadolu.
Mamdani mengatakan, saat ini pihaknya sedang melakukan pembicaraan aktif dengan Departemen Hukum Kota New York mengenai kemungkinan kewenangan untuk mengarahkan Kepolisian New York (NYPD) menahan seorang pemimpin asing.

NOW ON AIR SSFM 100

