Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (KemenP2MI) bersama Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) menurunkan 7.907 iklan lowongan kerja ilegal dari ruang digital sepanjang Januari hingga 31 Agustus 2026.
Jumlah tersebut merupakan hasil patroli siber yang menemukan total 10.504 laporan iklan lowongan kerja yang diduga bermasalah. Penurunan iklan menjadi salah satu langkah pemerintah mencegah perekrutan dan keberangkatan ilegal pekerja migran Indonesia.
Christina Aryani Pelaksana Harian Menteri P2MI sekaligus Wakil Menteri P2MI mengatakan, upaya pelindungan pekerja migran harus dilakukan sejak calon pekerja mendapatkan informasi mengenai peluang kerja.
“Pelindungan harus dimulai sejak mereka mendapatkan informasi mengenai peluang kerja. Kami menghapus iklan tersebut karena ruang digital menjadi bagian penting dari upaya melindungi calon pekerja migran,” kata Christina dalam keterangan tertulis seperti dilansir Antara, Kamis (3/9/2026).
Menurut Christina, pemerintah ingin memastikan masyarakat mendapatkan informasi mengenai peluang kerja di luar negeri yang benar, legal, dan dapat dipertanggungjawabkan.

NOW ON AIR SSFM 100

