Eri Cahyadi Wali Kota Surabaya minta lurah tetap bertanggungjawab mengawal pengelolaan Sentra Wisata Kuliner (SWK) oleh paguyuban.
Itu ditegaskan saat pelantikan jabatan 32 pejabat tingkat kasi hingga lurah di Gedung Sawunggaling hari ini, Kamis (9/7/2026).
“Ketika kalian itu memegang sebuah kekuasaan, memegang sebuah struktural, maka di situlah menjadi tanggung jawab kalian terhadap tupoksi yang ada di sana,” katanya saat pengarahan.
Instruksi itu setelah menindaklanjuti keluhan warga yang mengaku jadi korban dugaan praktik jual beli stan SWK di Tambak Wedi.
“Maka ketika saya kemarin turun ke lapangan, ketika ada sentral wisata kuliner. Ketika ada pasar yang miliknya pemerintah kota, tanahnya milik pemerintah kota. Maka sejatinya tempat itu digunakan untuk warga kita yang memang dia berjualan, yang memang dia orang kecil, tapi jangan sampai mereka di titik itu tetap diperas, tetap diminta uang untuk masuk,” ungkapnya.
Sementara lurah mengaku tidak mengetahui adanya dugaan praktik itu selama ini.
“Meskipun titik itu dikelola paguyuban, tetapi tanggung jawabnya tetap ada di pemerintah kota karena itu tanahnya pemerintah kota. Tetap tanggung jawabnya di kalian,” bebernya.
Ia minta belajar dari peristiwa ini, semua lurah harus siap mundur sebelum dicopot dari jabatannya jika tidak punya mental bertanggungjawab.
“Berulang kali saya katakan, jadilah orang yang punya komitmen, jadilah orang yang punya kepastian hukumnya, kalian pelindung masyarakat, maka tidak boleh kalimat yang keluar dari kalian itu saya tidak tahu Pak karena dikelola paguyupan, tidak begitu,” paparnya.
Lurah harus mengontrol nama pengguna stan di SWK, jika bukan lagi warga setempat yang sudah terdata semula, harus diambil alih.
Ia memastikan, satgas preman akan siap membackup lurah yang berani bertindak tegas. Namun jika lurah terbukti salah akan dicopot.
“Kita punya Satgas Preman. Ada kejadian kemarin. Kita langsung bergerak dengan satgas preman. Saya tidak ingin. Pak Sekda, Pak Asisten 1, Pak Inspektur, saya tidak ingin satu pun anak buah saya yang ketika dia bekerja untuk kepentingan umat, kepentingan masyarakat mereka diancam. Bakal lindungi mereka. Turunkan semua Satgas Preman, turunkan semua penegak hukum di kota Surabaya. Kalau anda bener enggak usah takut. Tapi kalau bermain ya tak lepas,” bebernya.
Diberitakan sebelumnya, Eri mencopot Yusufian Lurah Tambak Wedi setelah warga mengeluhkan praktik dugaan jual beli stan di Sentra Wisata Kuliner (SWK).
Pencopotan itu berlaku per hari ini, Kamis (9/7/2026) pukul 10.00 WIB setelah Eri memimpin pelantikan jabatan 32 Aparatur Sipil Negara (ASN) di Gedung Sawunggaling. Yusufian dimutasi menjadi kepala seksi (kasi) Kelurahan Kalisari.(lta/kir/ipg)

NOW ON AIR SSFM 100

