Prof. Atip Latipulhayat Wakil Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Wamendikdasmen) RI meninjau kecurangan Ujian Tulis Berbasis Komputer (UTBK) di Universitas Negeri Surabaya (Unesa), Rabu (22/4/2026) siang.
Setelah Selasa (21/4/2026) Unesa menemukan satu peserta UTBK yang merupakan joki dan memalsukan dokumen.
Atip menyebut, hasil tinjauan hari ini tidak ditemukan kejadian serupa lagi. Namun ia menegaskan, penindakan tidak hanya dilakukan terhadap joki, tapi juga pengguna atau calon mahasiswa.
“Karena perbuatan tersebut jelas merupakan tindakan kriminal ya, karena dia (pelaku) pertama melakukan pemalsuan identitas, kemudian juga dia bertindak (tes) yang dia tidak memiliki hak untuk itu (tes) dia kan bukan peserta untuk itu (tes),” bebernya.
Sanksi untuk calon mahasiswa atau pengguna joki, harus didiskualifikasi dan diblacklist selamanya di Perguruan Tinggi Negeri (PTN) melalui semua jalur termasuk mandiri.
“Blacklist dua-duanya,” ujarnya.
Sebelumnya, Universitas Negeri Surabaya (Unesa) berhasil mengidentifikasi dan menindaklanjuti dugaan kecurangan dalam pelaksanaan Ujian Tulis Berbasis Komputer (UTBK) Seleksi Nasional Berdasarkan Tes (SNBT), Selasa (21/4/2025).
Martadi Wakil Rektor I Bidang Pendidikan, Kemahasiswaan, dan Alumni di Universitas Negeri Surabaya (Unesa) juga menyatakan bahwa kasus joki tersebut terungkap setelah foto dan namanya tidak sesuai
“Karena ini mencurigakan, kok ada orang yang sama dengan nama yang berbeda mendaftar di tahun yang berbeda,” jelasnya.
Setelah dilakukan pemeriksaan lanjutan, kampus memastikan data peserta tersebut tidak sesuai.
“Sekarang atas arahan dari teman-teman panitia pusat Jakarta, sedang diproses di kepolisian, sedang diberkas oleh kepolisian,” ucapnya, Selasa (21/4/2026).(lta/ipg)
NOW ON AIR SSFM 100
