Pemkot Surabaya Sanksi 58 ASN hingga September 2026, Termasuk karena Pungli
Selasa, 29 September 2026 | 18:50 WIB
Warga melapor dugaan pungli loker pemkot ke Armuji Wakil Wali Kota Surabaya, Selasa (29/9/2026). Foto: Istimewa
“Tapi sampai enam bulan ini gak ada kabar, terus dihubungi atau ditemui lagi sekarang sudah gak bisa orangnya,” ucapnya.
Ia menjelaskan, korban percaya pada Arif sejak pertama kali bertemu di Kelurahan Kebonsari saat pengurusan KTP.
“Katanya di situ dia bilang kalau untuk uang awalannya Rp 1,5 juta dulu, nanti baru sisanya dibayar. Pokoknya total Rp 7,5 juta,” sebutnya.
Namun, Doan curiga saat sudah melunasi uang tersebut, Arif tidak mau menandatangani segala bentuk perjanjian maupun surat tanda terima.
“Tapi, akhirnya sama kakak saya satunya difoto diam-diam sebagai bukti lewat jendela,” tuturnya.