Eri Cahyadi Wali Kota Surabaya mengungkapkan bahwa inspektorat tengah memeriksa dua aparatur sipil negara (ASN) terkait dugaan pungutan liar (pungli).
Salah satu ASN yang diperiksa adalah Imam, staf Kelurahan Kedungbaruk. Ia diduga menerima uang terkait kasus pungli yang menyeret Pungki Purnomo, pegawai Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (DPKP) Kota Surabaya, saat dulu masih bertugas sebagai komandan regu di rayon 2.
“Jadi masih dalam proses ya (di inspektorat),” kata Eri di Balai Kota Surabaya pada Senin (28/9/2026).
Selain Imam, Inspektorat juga memeriksa seorang lurah. Eri belum mengungkap identitas lurah tersebut maupun detail dugaan pelanggarannya.
“Juga ada lurah yang diproses juga. Kasus yang berbeda. Karena kasus lurahnya ini ya yang lainnya, nanti ya (detailnya) tunggu tanggal mainnya saja. Nanti tunggu ya,” bebernya.

NOW ON AIR SSFM 100

